Apel Ketiga, Dekan FITK Fokuskan Ketersediaan Ruang Kelas, Penyerapan Anggaran dan Manajemen SDM

Universitas adalah lembaga pendidikan, maka fokus layanan utamanya haruslah pada mahasiswa.

Kalimat tersebut menjadi topik utama Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd dalam memimpin apel rutin dosen dan pegawai Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan (FITK) tanggal 5 September 2022. Dekan FITK menilai adanya apel rutin pada hari senin adalah hal yang sangat tepat. Karena sebagai hari pembuka, senin dirasa sangat tepat dijadikan sebagai hari manajerial. Bukan tanpa alasan, Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam tersebut melontarkan bahwa hasil evaluasi perkuliahan minggu pertama menjadi dasar yang cukup mengapa fokus layanan tersebut harus terus didengungkan.

Pemastian ruang kelas untuk perkuliahan menjadi fokus utama pesan Dekan dalam apel pagi kali ini. Selama seminggu awal perkuliahan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih ditemukan kendala pemenuhan ruang perkuliahan untuk beberapa program studi di FITK. Kendala tersebut paling mencolok adalah kekurangan ruang perkuliahan. Hal tersebut dampak dari bertambahnya jumlah mahasiswa yang dimulai masa pamdemi 2 tahun terakhir. Awalnya penambahan kuantitas tersebut tidak menjadi masalah mengingat perkuliahan terjadi dalam pertemuan jarak jauh (online). Dekan menargetkan problem tersebut akan selesai di minggu ketiga perkuliahan. Koordinasi dengan pihak rektorat terus dilakukan untuk memastikan ruang kuliah baru bagi FITK.

Hal kedua yang menjadi pesan adalah layanan bidang administrasi keuangan, terutama terkait dengan proses laporan keuangan beberapa kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Tak lupa Dekan juga mengingatkan target penyerapan anggaran pada triwulan ketiga. “Anggaran bukan hanya diserap, namun harus dipastikan transparansi laporan dan kemanfaatannya” ucap beliau menegaskan hal tersebut.

Hal ketiga dan terakhir yang menjadi titik fokus evaluasi Dekanat adalah terkait dengan administrasi kepegawaian. Dekan ingin memastikan bahwa proses kenaikan kepangkatan baik dari unsur dosen maupun pegawai harus terus dipantau. Hal tersebut bukan hanya saja penting bagi individu dosen dan pegawai, melainkan juga menunjukkan berjalannya manajerial bidang SDM. “Jika terjadi kemacetan kenaikan kepangkatan, pastilah terdapat problem di dalamnya. Dan jika problem tersebut tidak terurai, maka terdapat masalah manajerial” pungkasnya.