Bukan Hanya Akreditasi, AMI Ingatkan PIAUD Tentang Pencapaian Visi

Audit Mutu Internal (AMI) kembali diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai bentuk implementasi komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menjaga mutu internal. Senin, 12 September 2022 tim AMI LPM UIN Malang bertandang ke Program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dengan tujuan untuk meninjau sejauh mana PIAUD menjalankan manajemen mutu internal sesuai dengan instrument yang telah ada dalam aplikas Elektronik Sistem Penjaminan Mutu Internal (e-SPMI). Aplikasi e-SPMI merupakan aplikasi yang dirancang oleh LPM untuk memenuhi standar mutu setiap program studi yang ada di UIN Malang.

Ini adalah kali kedua Prodi PIAUD mendapatkan giliran AMI. Tim AMI LPM terdiri dari Iffaty Nasyi’ah, MH, Nur Aini, M.Si., Dian Maharani, M.Si., dan Ir. Arief Rakhman Setiono, MT. Sedang tim dari Prodi PIAUD dipimpin langsung oleh Akhmad Mukhlis sebagai Kepala Prodi, Sandy Tegariyani Putri Santoso, M.Pd., sebagai Sekretaris Prodi dan dua perwakilan unsur dosen, Melly Elvira, M.Pd., serta Ainur Rochmah, M.Pd. Hadir juga Taufiq Satria Mukti, M.Pd, dan Iswahyudi Widodo, ST sebagai pendamping dari Unit Penjaminan Mutu Fakultas. AMI kali ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.35 WIB.

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan menarik selama berjalannya audit. Diantaranya adalah tentang diskusi terkait visi keilmuan prodi. Seperti yang telah tertulis dalam dokumen kurikulum tahun 2022, bahwa visi Prodi PIAUD adalah “Menjadi pusat pengembangan pendidikan islam anak usia dini yang inovatif, unggul, berkarakter ulul albab, dan bereputasi internasional.” Dengan empat pilar misinya, tim AMI dan tim Prodi serta pendamping dari fakultas terpantik untuk mendiskusikan visi tersebut, terutama bagaimana roadmap yang dirancang prodi untuk mencapai visi tersebut. “Kami memiliki beberapa roadmap berkaitan dengan masing-masing misi. Ada roadmap keilmuan dan penelitian, roadmap pengembangan manajerial dan juga roadmap pengembangan Kerjasama serta alumni” pungkas Kaprodi diikuti dengan menampilkan bukti dokumen terkait beberapa roadmap tersebut.

Selain roadmap, diskusi menarik lainnya terjadi dalam tema analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (SWOT) prodi PIAUD. Faktor pemantik diskusi bermula dari draft perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD) dan sederajat dimasukkan dalam golongan pendidikan formal wajib. Hal ini tentu menjadi peluang tambahan dari Prodi PIAUD, mengingat profil utama lulusannya adalah sebagai pendidik PAUD akan mendapatkan akses yang sama dan setara sebagai guru professional layaknya guru SD, SMP, SMA dan juga Dosen. Tim AMI mengingatkan bahwa selain akan menjadi kekuatan dan juga membuka peluang baru, UU Sisdiknas tersebut harus segera direspon dengan program-program Prodi ke depan.

Selain beberapa hal tersebut terdapat beberapa catatan utama tim AMI LPM yang menjadi pekerjaan rumah Prodi, yaitu terkait dokumen SOP layanan akademik, laporan Kerjasama, dokumen kepuasan stakeholder dan juga dokumen rinci terkait status mahasiswa, baik dalam negeri maupun mahasiswa asing. Beberapa dokumen tersebut masih dalam pengerjaan internal prodi mengingat prodi harus berkoordinasi dengan pihak-pihak di luar prodi, seperti akademik pusat, unit penjamin mutu fakultas, stakeholder pengguna dan juga alumni.